Apa sih pentingnya akreditasi ?
Sekarang ini
banyak fenomena para alumni yang berbondong-bondong pergi ke kampus-nya
bukan untuk sekedar kangen kampus, reuni dengan teman, kangen dosen,
kangen gedung perkuliahan, tapiii karena "bertanya dan minta form
akreditasi, akreditasi prodi saya apa ya?"
Apa sih pentingnya akreditasi ?
Sebelum
mengulas mengenai hal itu, kita berikan ulasan dulu mengenai, apa sih
"akreditasi"? Makanan apa sih? makhluk apa sih akreditasi? Sampai-sampai
dimana-mana akan ditanyakan, kecuali saat beli rujak petis di warung
aja deh kayaknya. Hehe
Ketika sobat
akan melamar kerja baik di swasta atau CPNS atau bahkan melanjutkan
study, pasti disana akan ada embel-embel makhluk satu ini, Yes
AKREDITASI. Dan yang paling beken adalah akreditasi BAN-PT
Akreditasi adalah pengakuan terhadap perguruan tinggi
atau program studi yang menunjukkan bahwa perguruan tinggi atau program studi tersebut dalam
melaksanakan program pendidikan dan mutu lulusan yang dihasilkannya,
telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Penetapan akreditasi oleh BAN-PT dilakukan dengan menilai proses dan kinerja serta keterkaitan antara tujuan, masukan, proses dan
keluaran suatu perguruan
tinggi atau program
studi, yang merupakan tanggung jawab perguruan tinggi atau program studi
masing-masing.
Pemerintah
dalam hal ini kementerian Pendidikan melalui UU No 12/2012 tentang
Pendidikan Tinggi telah memberi ultimatum bahwa mulai Agustus 2014 saat
diberlakukannya UU tersebut, semua prodi dan institusi atau perguruan
tinggi sudah harus terakreditasi. Sementara kenyataan di lapangan,
setidaknya saat ini ada enam ribu program studi yang hingga agustus
2013, belum terakreditasi, Dengan demikian otomatis akan mematahkan
semangat output lulusan, serta pencari kerja sarjana dari kampus yang
prodinya terakreditasi C, apalagi hanya status akreditasi terdaftar di
BAN-PT. Selain itu karena kebutuhan pengguna lulusan misalnya selalu
menyaratkan menggunakan lulusan ijasah yang akreditasinya B.
Akan
tetapi mengutip perkataan Rektor UII yang juga ketua Umum APTISI
(Aosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia), Prof. Dr. Edy Suandi Hamid
saat ceramah di Universitas Budidarma, (4/10/2013) bahwa sampai sekarang
belum ada satupun peraturan pemerintan (PP) atau peraturan menteri
(permen) yang dibuat untuk melaksanakan UU tersebut atau petunjuk
pelaksanaan dan petunjuk teknis, sebab bukan pekerjaan yang mudah bagi
BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) untuk menjatuhkan
vonis itu, di samping lambantnya proses akreditasi dikarenakan minimnya
jumlah asesor. Sementara kenyataan yang ada bahwa jumlah kampus swasta
di Indonesia sangat banyak, dan jika deadline pemerintah hingga tahun
depan sudah harus terakreditasi sungguh suatu hal yang mustahil sehingga
Rasanya hampir pasti, pelaksanaan UU ini akan ditunda, selain itu
urusan akreditasi ini bisa berdampak pada gejolak baru di masyarakat
kampus swasta dan berimbas negatif bagi para lulusan perguruan tinggi.
Lalu bagaimana dengan nilai-nya ?
Yang sering beredar sih A, B, dan C
Nilai
akreditasi ini sangat berpengaruh untuk kedepannya. Karena sekarang
banyak sekali para pemberi lowongan kerja yang mensyaratkan calon
pelamar-nya berasal dari program studi yang terakreditasi BAN-PT minimal
B.
Lalu bagaimana nasib yang ternyata sudah lulus dan akreditasinya C?
Yaa tentu menunggu 5 tahun lagi. Karena akreditasi ini berlaku selama 5 tahun.
Saya hanya bisa mendoakan semoga rizki yang kita kejar tidak tertukar.
Selama
kita punya passion dan terus tanpa lelah mengembangkan diri diselingi
dengan selalu berbagi pada sesama sebisa kita, pasti ada jalan menuju
rizki tersebut.
Toh masih banyak juga yang tidak mencantumkan nilai akreditasi, hanya "status terakrediasti BAN-PT" saja.
Ganbatte!! SEMANGAT !!
Jadi bagi adek-adek yang akan kuliah, ada baiknya kalian memilih yang akreditasi-nya bagus, minimal B.
Jangan sampai ketika sobat lulus menggerutu. Kok gini, kok gitu, dll
Terlebih
saat ini ketika sobat lulus dan akan melanjutkan study terbentur karena
akreditasi yang ternyata program study nilai akreditasinya tidak
memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan study.
Bagaimana mau melanjutkan ? kalau untuk daftar saja tidak bisa.
Dan kita
harus rela untuk sementara mengubur mimpi study di tempat yang menurut
kita baik sedikit digeser di tempat lain yang mungkin kita belum klik
sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar