Minggu, 19 Oktober 2014

AKREDITASI PERGURUAN TINGGI

Batas Pengajuan Akreditasi Perguruan Tinggi 10 Agustus 2014

Jumat, 8 Agustus 2014 18:59 WIB
SURYA Online, SURABAYA – Perguruan tinggi negeri maupun swasta memiliki kesempatan dua hari lagi untuk mengajukan permohonan akreditasi institusinya. Lewat dari tanggal 10 Agustus 2014 lusa, mereka terancam sanksi berat yakni tidak bisa mengeluarkan ijazah.
Ketua Kopertis Wilayah VII Jatim Prof Sugijanto meminta semua perguruan tinggi swasta (PTS) mengajukan permohonan ke badan akreditasi nasional perguruan tinggi (BAN PT) meskipun belum lengkap. “Pokoknya diajukan saja, kekurangannya masih bisa diperbaiki lagi kok,”kata guru besar Farmasi, Unair.
Menurutnya, pengajuan akreditasi itu sudah bisa menggugurkan sanksi larangan menerbitkan ijazah.
Kelengkapan lainnya bisa diselesaikan dalam kurun waktu yang lama, maksimal lima tahun. Sementara, jika tidak mengajukan sama sekali, maka sanksi penalti pengeluaran ijazah akan langsung diberlakukan Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (Dirjen Dikti) atas rekomendasi dari BAN PT.
Diakui Sugijanto, pihaknya beberapa waktu lalu sudah mengumpulkan PTS se-Jatim untuk menyosialisasikan masalah ini. Pihaknya juga memberikan pelatihan cara pengajuan akreditasi. Dan sudah banyak yang meresponnya dengan mengajukan permohonan akreditasi.
Hanya, saja hingga kemarin Sugijanto belum bisa merinci berapa PTS yang belum mengajukan akreditasi.
”Setelah tanggal 10 Agustus 2014 kami sudah bisa merinci PTS-PTS mana saja yang belum mengajukan akreditasi. Kami siap mempublikasikan,”janjinya.
Diakui Sugijanto,  dari 334 PTS se jatim memang ada yang tidak sehat. Jumlahnya sekitar 5 persen atau atau hanya belasan PTS yang tidak sehat.  Jumlah ini jauh menurun dibandingkan sebelumnya.
Pada 17 Maret 2014 lalu, Kopertis VII Jatim pernah merilis bahwa saat ini di Jatim ada 334 PTS. Dari jumlah tersebut 324 PTS aktif dengan 1.594 prodi. Sementara 10 lainnya tidak ada aktif dengan 29 program studi.
Dari 324 PTS yang aktif, hanya 50 persen yang kondisinya benar-benar sehat, 50 persen sisanya bermasalah. PTS bermasalah ini diantaranya, tidak memiliki izin serta belum terakreditasi baik lembaga maupun program studi. Selain itu, juga ada PTS-PTS yang melanggar ketentuan, seperti melaksanakan kelas jauh atau program studi di luar domisili yang tidak sesuai Peraturan Menteri No.20 Tahun 2011.
”Sekarang sudah banyak yang memperbaiki diri, jadi jumlah yang tidak sehat menurun,”katanya.
Ditambahkan Sugijanto, untuk memotivasi PTS agar selalu sehat, pihaknya menggelar anugerah kampus unggulan setiap tahun. Anugerah ini diberikan semua PT baik universitas, sekolah tinggi, institut, akademi dan politeknik.
”Untuk Universitas kami pilih lima yakni Universitas Surabaya, Petra, Widya Mandala, UPN Veteran, dan Universitas Muhammadiyah Malang. Sementara Sekolah Tinggi di antaranya STIE Perbanas,”terang Sugijanto.
Dengan anugerah ini dia berharap jumlah perguruan tinggi yang tidak sehat terus menurun setiap tahun, bahkan  bisa sampai nol persen.
Ketua STIE Perbanas Surabaya Prof Tatik Suryani mengaku sudah mengajukan permohonan akreditasi institusi ke BAN PT sejak beberapa waktu lalu. Bahkan tim BAN PT sudah melakukan visitasi ke kampusnya. ”Saat ini kami tinggal menunggu hasilnya dari BAN PT,”katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar